Wednesday, November 20, 2024
HomeTips & BocoranPernah Ditagih Pinjol Padahal Anda Tidak Pinjam? Cek Disini!

Pernah Ditagih Pinjol Padahal Anda Tidak Pinjam? Cek Disini!

Bagaimana bila ditagih pinjol walau sebenarnya tidak pinjam? Kadangkala nasabah memperoleh teror utang online (pinjol) walau sebenarnya tidak memakai program itu.

Banyak kasus sejumlah Perusahaan tawarkan utang online yang memiliki masalah. Tentu saja ini akan membuat sejumlah Warga cemas dan takut saat ditagih pinjol.

Berkaitan dengan modus itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan penagih itu adalah pinjol ilegal.

Masalahnya pinjol yang telah tercatat atau telah ada ijin di OJK tidak dibolehkan mengontak nasabahnya tidak ada ijin yang berkaitan.

Bila pelaku pinjol ilegal lakukan gertakan, Warga yang berkaitan disuruh OJK untuk mengontak faksi kepolisian.

Baca Juga : betviva

Lantas bagaimanakah bila ditagih pinjol walau sebenarnya tidak pinjam? D ikutip dari catatan Okezone, berikut penuturannya Selasa (5/11/2023).

Jika alami peristiwa itu, ada banyak hal yang perlu dilaksanakan, semacam ini:

1. Check validitas pinjol yang mengontak. Bisa disaksikan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau kontak contact OJK 157.

2. Blokir dan acuhkan contact penagih.

3. Bila penagih memberikan ancaman atau mengancam, selekasnya adukan ke kepolisian paling dekat.

4. Selalu menjaga keamanan data personal. Jangan sampai mengeklik link yang dikirim lewat SMS, WA, E-mail, atau fasilitas komunikasi yang lain dari sumber yang tidak terang.

Sebagai informasi, aduan berkaitan dengan pinjol ilegal bisa mengontak 3 contact ini, yakni:

1. Melapor ke faksi kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan [email protected]

2. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hotline 157, WhatsApp 08115715715, e-mail [email protected] atau [email protected]

3. Melapor ke Kemenkominfo e-mail [email protected] atau di WhatsApp 08119224545

Begitu info tentang Bagaimana Bila Ditagih Pinjol Walau sebenarnya Tidak Pinjam.

Artikel lainnya : Panduan Cara Menabung Sekaligus Investasi, Simak Disini!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Berita Viral

Most Popular

Recent Comments